- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Artikel Terbaru
Diposting oleh
Anwar
pada tanggal
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pendahuluan
Dunia digital memasuki babak baru: era pengawasan mendalam
atau deep surveillance. Kamera di jalanan kini tidak hanya merekam, tetapi
juga mengenali wajah, memprediksi perilaku, bahkan mengklasifikasikan emosi.
Dengan dukungan kecerdasan buatan (AI), pengawasan publik telah menjadi sistem
yang sangat canggih namun juga menimbulkan pertanyaan besar: sampai di mana
batas etika dan privasi manusia?
Dalam Islam, pengawasan (muraqabah) adalah konsep yang suci. Allah Maha
Mengawasi segala sesuatu (QS. Al-Mujadilah [58]:7). Namun, ketika manusia
menciptakan sistem pengawasan sendiri, ia harus meneladani sifat Ilahi: adil,
bijaksana, dan tidak melampaui batas.
Evolusi Teknologi Pengawasan Modern
Teknologi pengawasan publik berkembang pesat seiring
revolusi AI. Sistem facial recognition dan behavioral analytics kini
digunakan untuk keamanan kota, pengawasan lalu lintas, hingga manajemen
kerumunan di tempat ibadah besar seperti Masjidil Haram.
Namun, laporan Nature AI Ethics (2024) menunjukkan bahwa 70% sistem
pengawasan publik di dunia masih memiliki bias algoritmik. Kamera pintar dapat
salah mengenali wajah tertentu, memunculkan risiko ketidakadilan dan
diskriminasi. Dalam konteks ini, AI tidak lagi netral — ia mencerminkan nilai
pembuatnya.
Maka, dalam pandangan Islam, tanggung jawab moral pembuat dan pengguna
teknologi menjadi kunci utama. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai
pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
Antara Keamanan dan Privasi: Dilema Etika Global
AI pengawasan publik memang membawa manfaat: menekan angka
kriminalitas, mempercepat respon darurat, dan meningkatkan efisiensi kota.
Namun, di sisi lain, pengawasan yang berlebihan dapat menghapus privasi dan
rasa aman individu.
Studi dari Harvard Kennedy School (2023) mengingatkan bahwa sistem deep
surveillance sering kali digunakan tanpa transparansi publik. Kamera canggih
yang merekam tanpa izin dapat melanggar hak dasar manusia untuk merasa aman.
Islam menekankan keseimbangan antara hak kolektif dan hak individu. Prinsip
maqāṣid al-syarī‘ah (tujuan syariat) mengajarkan bahwa perlindungan jiwa
(hifzh al-nafs) dan kehormatan (hifzh al-‘irdh) harus dijaga bersama.
Artinya, pengawasan dibolehkan selama tidak menodai martabat manusia.
Hisbah dan Konsep Pengawasan dalam Islam
Dalam sejarah Islam, konsep pengawasan sudah ada dalam
lembaga hisbah. Fungsinya bukan untuk mengintai, melainkan menegakkan
keadilan sosial — memastikan transaksi jujur, harga wajar, dan moral publik
terjaga.
Namun hisbah dilakukan secara proporsional dan transparan. Pengawasnya adalah
manusia yang berakhlak, bukan mesin tanpa nurani. Di sinilah perbedaan mendasar
antara AI surveillance dan hisbah syar‘iyyah: yang satu hanya mendeteksi
perilaku, sedangkan yang lain menimbang niat dan keadilan.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan...”
(QS. An-Nahl [16]:90)
Ayat ini menjadi prinsip etis: pengawasan tanpa nilai keadilan hanya melahirkan
ketakutan, bukan ketertiban.
Bahaya Deep Surveillance Tanpa Moral
Tanpa bimbingan moral, teknologi pengawasan dapat berubah
menjadi alat kekuasaan. Data wajah, suara, dan lokasi bisa disalahgunakan untuk
memanipulasi opini publik atau menekan kebebasan berpendapat. Inilah yang
disebut technological totalitarianism.
WHO (2025) dan UNESCO telah memperingatkan risiko mass surveillance society di mana setiap individu kehilangan kendali atas datanya. Dari sisi etika Islam,
hal ini bertentangan dengan nilai amanah (tanggung jawab) dan hurriyah (kebebasan yang terhormat).
Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Tidak halal bagi seorang Muslim untuk mengintai saudaranya.” (HR. Abu
Dawud)
Hadis ini memberi pesan bahwa privasi adalah hak yang harus dijaga. Maka,
setiap sistem pengawasan harus tunduk pada nilai amanah dan rahmah, bukan pada
ambisi kontrol total.
AI dan Tanggung Jawab Sosial Muslim
Dalam konteks masyarakat modern, umat Islam harus memandang
teknologi sebagai alat untuk kemaslahatan, bukan dominasi. AI dapat digunakan
untuk keamanan, tapi juga untuk kemanusiaan: membantu mencari korban bencana,
menganalisis kepadatan jamaah haji, atau memantau lingkungan.
Namun, setiap pengembang dan pengguna AI memiliki tanggung jawab etis. Dalam
Islam, ilmu tanpa niat yang benar dapat menjadi fitnah. Oleh karena itu, Muslim
di bidang teknologi perlu memastikan bahwa sistem yang mereka buat tidak
melanggar prinsip adl (keadilan) dan rahmah (kasih sayang).
Sebagaimana firman Allah:
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS.
Al-Maidah [5]:8)
Refleksi: Antara Muraqabah dan Deep Surveillance
Dalam Islam, pengawasan sejati adalah muraqabah —
kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi manusia. Kesadaran ini melahirkan
tanggung jawab pribadi, bukan ketakutan eksternal. Berbeda dengan deep
surveillance yang berorientasi pada kontrol, muraqabah menumbuhkan kesadaran
moral dari dalam diri.
Teknologi seharusnya membantu manusia mendekatkan diri kepada nilai ini, bukan
sebaliknya. AI yang digunakan untuk menegakkan keadilan dan keamanan sesuai
prinsip syariah adalah ibadah; tetapi AI yang menindas, melanggar privasi, atau
menebar ketakutan, justru menjauh dari nilai Islam.
Nilai Edukatif dan Tantangan Etika di Madrasah
Topik ini sangat relevan untuk dibahas dalam pendidikan
Islam. Guru madrasah dapat menggunakan contoh nyata pengawasan digital untuk
mengajarkan etika teknologi dan tanggung jawab sosial.
Siswa dapat diajak berdiskusi: Apakah kamera AI yang memantau ujian membantu
kejujuran, atau justru menanamkan ketakutan? Dengan pertanyaan ini, mereka
belajar berpikir kritis dan moral.
Integrasi tema ini dalam pelajaran PAI atau Informatika bisa membentuk karakter
digital akhlaq teknologi digunakan dengan niat baik, adab, dan kesadaran
spiritual.
Kesimpulan
Deep surveillance adalah pedang bermata dua: di satu sisi
membawa keamanan, di sisi lain mengancam kebebasan. Islam mengajarkan agar
manusia tidak menjadi hamba teknologi, tetapi menjadikan teknologi sebagai
sarana menegakkan amanah.
AI pengawasan publik hanya akan menjadi rahmat bila dikendalikan oleh nilai
iman, ilmu, dan akhlak. Setiap Muslim — baik sebagai pembuat kebijakan,
insinyur, atau warga — bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara keamanan
dan kehormatan manusia.
Teknologi tanpa adab melahirkan tirani; teknologi dengan adab melahirkan
keadilan.
Artikel lintas kategori yang disarankan untuk dibaca:
-
Etika Digital dalam Perspektif Islam → Prinsip moral dan tanggung jawab pengguna teknologi.
“Adab digital lahir dari kesadaran akan pengawasan Allah.” -
AI sebagai Asisten Guru IPA: Tantangan dan Etika dalam Pembelajaran Islami → AI sebagai alat pembelajaran bermoral.
“Kecerdasan buatan harus tunduk pada kecerdasan iman.” -
Zero Waste dalam Kehidupan Islami → Tanggung jawab umat terhadap lingkungan digital dan fisik.
“Kebersihan dan etika adalah cerminan iman dalam dunia nyata dan maya.”
Anwar
Guru Madrasah Tsanawiyah | Penulis Edukasi Sains Islami
Guru Madrasah Tsanawiyah | Penulis Edukasi Sains Islami
Anwar adalah pendidik dan penulis di Sains Islam Edu. Ia aktif menulis artikel yang mengintegrasikan sains modern dan nilai-nilai Islam dalam pendidikan, mengajak pelajar memahami ayat-ayat kauniyah sebagai tanda kebesaran Allah.
Baca Profil Lengkap →.png)
Komentar
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan. Mari berdiskusi untuk menambah ilmu dan manfaat bersama