Artikel Terbaru

Deep Surveillance Publik: Teknologi Pengawasan AI dan Tanggung Jawab Muslim


 

Pendahuluan

Dunia digital memasuki babak baru: era pengawasan mendalam atau deep surveillance. Kamera di jalanan kini tidak hanya merekam, tetapi juga mengenali wajah, memprediksi perilaku, bahkan mengklasifikasikan emosi. Dengan dukungan kecerdasan buatan (AI), pengawasan publik telah menjadi sistem yang sangat canggih namun juga menimbulkan pertanyaan besar: sampai di mana batas etika dan privasi manusia?

Dalam Islam, pengawasan (muraqabah) adalah konsep yang suci. Allah Maha Mengawasi segala sesuatu (QS. Al-Mujadilah [58]:7). Namun, ketika manusia menciptakan sistem pengawasan sendiri, ia harus meneladani sifat Ilahi: adil, bijaksana, dan tidak melampaui batas.

Evolusi Teknologi Pengawasan Modern

Teknologi pengawasan publik berkembang pesat seiring revolusi AI. Sistem facial recognition dan behavioral analytics kini digunakan untuk keamanan kota, pengawasan lalu lintas, hingga manajemen kerumunan di tempat ibadah besar seperti Masjidil Haram.

Namun, laporan Nature AI Ethics (2024) menunjukkan bahwa 70% sistem pengawasan publik di dunia masih memiliki bias algoritmik. Kamera pintar dapat salah mengenali wajah tertentu, memunculkan risiko ketidakadilan dan diskriminasi. Dalam konteks ini, AI tidak lagi netral — ia mencerminkan nilai pembuatnya.

Maka, dalam pandangan Islam, tanggung jawab moral pembuat dan pengguna teknologi menjadi kunci utama. Rasulullah ﷺ bersabda: 
 “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)

Antara Keamanan dan Privasi: Dilema Etika Global

AI pengawasan publik memang membawa manfaat: menekan angka kriminalitas, mempercepat respon darurat, dan meningkatkan efisiensi kota. Namun, di sisi lain, pengawasan yang berlebihan dapat menghapus privasi dan rasa aman individu. 

Studi dari Harvard Kennedy School (2023) mengingatkan bahwa sistem deep surveillance sering kali digunakan tanpa transparansi publik. Kamera canggih yang merekam tanpa izin dapat melanggar hak dasar manusia untuk merasa aman.

Islam menekankan keseimbangan antara hak kolektif dan hak individu. Prinsip maqāṣid al-syarī‘ah (tujuan syariat) mengajarkan bahwa perlindungan jiwa (hifzh al-nafs) dan kehormatan (hifzh al-‘irdh) harus dijaga bersama. Artinya, pengawasan dibolehkan selama tidak menodai martabat manusia.

Hisbah dan Konsep Pengawasan dalam Islam

Dalam sejarah Islam, konsep pengawasan sudah ada dalam lembaga hisbah. Fungsinya bukan untuk mengintai, melainkan menegakkan keadilan sosial — memastikan transaksi jujur, harga wajar, dan moral publik terjaga.

Namun hisbah dilakukan secara proporsional dan transparan. Pengawasnya adalah manusia yang berakhlak, bukan mesin tanpa nurani. Di sinilah perbedaan mendasar antara AI surveillance dan hisbah syar‘iyyah: yang satu hanya mendeteksi perilaku, sedangkan yang lain menimbang niat dan keadilan.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan...” (QS. An-Nahl [16]:90)

Ayat ini menjadi prinsip etis: pengawasan tanpa nilai keadilan hanya melahirkan ketakutan, bukan ketertiban.

Bahaya Deep Surveillance Tanpa Moral

Tanpa bimbingan moral, teknologi pengawasan dapat berubah menjadi alat kekuasaan. Data wajah, suara, dan lokasi bisa disalahgunakan untuk memanipulasi opini publik atau menekan kebebasan berpendapat. Inilah yang disebut technological totalitarianism.

WHO (2025) dan UNESCO telah memperingatkan risiko mass surveillance society di mana setiap individu kehilangan kendali atas datanya. Dari sisi etika Islam, hal ini bertentangan dengan nilai amanah  (tanggung jawab) dan hurriyah (kebebasan yang terhormat).

Rasulullah ﷺ mengingatkan: 
 “Tidak halal bagi seorang Muslim untuk mengintai saudaranya.” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini memberi pesan bahwa privasi adalah hak yang harus dijaga. Maka, setiap sistem pengawasan harus tunduk pada nilai amanah dan rahmah, bukan pada ambisi kontrol total.

AI dan Tanggung Jawab Sosial Muslim

Dalam konteks masyarakat modern, umat Islam harus memandang teknologi sebagai alat untuk kemaslahatan, bukan dominasi. AI dapat digunakan untuk keamanan, tapi juga untuk kemanusiaan: membantu mencari korban bencana, menganalisis kepadatan jamaah haji, atau memantau lingkungan.

Namun, setiap pengembang dan pengguna AI memiliki tanggung jawab etis. Dalam Islam, ilmu tanpa niat yang benar dapat menjadi fitnah. Oleh karena itu, Muslim di bidang teknologi perlu memastikan bahwa sistem yang mereka buat tidak melanggar prinsip adl (keadilan) dan rahmah (kasih sayang).

Sebagaimana firman Allah: 
“Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah [5]:8)

Refleksi: Antara Muraqabah dan Deep Surveillance

Dalam Islam, pengawasan sejati adalah muraqabah — kesadaran bahwa Allah senantiasa mengawasi manusia. Kesadaran ini melahirkan tanggung jawab pribadi, bukan ketakutan eksternal. Berbeda dengan deep surveillance yang berorientasi pada kontrol, muraqabah menumbuhkan kesadaran moral dari dalam diri.

Teknologi seharusnya membantu manusia mendekatkan diri kepada nilai ini, bukan sebaliknya. AI yang digunakan untuk menegakkan keadilan dan keamanan sesuai prinsip syariah adalah ibadah; tetapi AI yang menindas, melanggar privasi, atau menebar ketakutan, justru menjauh dari nilai Islam.

Nilai Edukatif dan Tantangan Etika di Madrasah

Topik ini sangat relevan untuk dibahas dalam pendidikan Islam. Guru madrasah dapat menggunakan contoh nyata pengawasan digital untuk mengajarkan etika teknologi dan tanggung jawab sosial. 

Siswa dapat diajak berdiskusi: Apakah kamera AI yang memantau ujian membantu kejujuran, atau justru menanamkan ketakutan? Dengan pertanyaan ini, mereka belajar berpikir kritis dan moral.

Integrasi tema ini dalam pelajaran PAI atau Informatika bisa membentuk karakter digital akhlaq teknologi digunakan dengan niat baik, adab, dan kesadaran spiritual.

Kesimpulan

Deep surveillance adalah pedang bermata dua: di satu sisi membawa keamanan, di sisi lain mengancam kebebasan. Islam mengajarkan agar manusia tidak menjadi hamba teknologi, tetapi menjadikan teknologi sebagai sarana menegakkan amanah.

AI pengawasan publik hanya akan menjadi rahmat bila dikendalikan oleh nilai iman, ilmu, dan akhlak. Setiap Muslim — baik sebagai pembuat kebijakan, insinyur, atau warga — bertanggung jawab menjaga keseimbangan antara keamanan dan kehormatan manusia.

Teknologi tanpa adab melahirkan tirani; teknologi dengan adab melahirkan keadilan.

Artikel lintas kategori yang disarankan untuk dibaca:
  1. Etika Digital dalam Perspektif Islam → Prinsip moral dan tanggung jawab pengguna teknologi.
    “Adab digital lahir dari kesadaran akan pengawasan Allah.”
  2. AI sebagai Asisten Guru IPA: Tantangan dan Etika dalam Pembelajaran Islami → AI sebagai alat pembelajaran bermoral.
    “Kecerdasan buatan harus tunduk pada kecerdasan iman.”
  3. Zero Waste dalam Kehidupan Islami → Tanggung jawab umat terhadap lingkungan digital dan fisik.
    “Kebersihan dan etika adalah cerminan iman dalam dunia nyata dan maya.”
Anwar Syam - Penulis Sains Islam Edu
Anwar
Guru Madrasah Tsanawiyah | Penulis Edukasi Sains Islami

Anwar adalah pendidik dan penulis di Sains Islam Edu. Ia aktif menulis artikel yang mengintegrasikan sains modern dan nilai-nilai Islam dalam pendidikan, mengajak pelajar memahami ayat-ayat kauniyah sebagai tanda kebesaran Allah.

Baca Profil Lengkap →
🏠

Komentar